A. Perlunya Hubungan Internasional
1. Pengertian Hubungan Internasional
Didorong
oleh keinginan serta kebutuhan yang
tidak dapat dipenuhi sendiri,
maka manusia membentuk kelompok-kelompok sosial demi kelangsungan hidupnya.
Mereka dapat merasakan banyak manfaat serta keuntungan yang dapat diperoleh dari kerja sama dalam kelompok itu.
Pengalaman hidup dalam kelompok itu kemudian menumbuhkan berbagai kepentingan
kelompok. Berangkat dari kepentingan kelompok inilah yang kemudian mendorong
terjadinya hubungan antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya. Dalam
rangka mempertahankan kelangsungan hidup dan memenuhi kebutuhan kelompok, ada
dua cara yang dapat ditempuh, yaitu melakukan kerja sama melalui tukar menukar
akan segala sesuatu yang mereka butuhkan, atau penaklukan dengan cara
peperangan.
Proses
terbentuknya kelompok sosial itu terus berlangsung dan menjadi semakin besar.
Proses tersebut sesungguhnya mengarah pada terbentuknya suatu negara. Sama
halnya dengan kelompok-kelompok sosial yang ada, negara-negara inipun saling
mengadakan hubungan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan-
nya. Hubungan yang terjadi antarnegara inilah yang dimaksud dengan hubungan internasional. Adapun alasan perlunya kerjasama internasional adalah sebagai berikut:
nya. Hubungan yang terjadi antarnegara inilah yang dimaksud dengan hubungan internasional. Adapun alasan perlunya kerjasama internasional adalah sebagai berikut:
a.
Setiap bangsa tidak hidup sendiri, tetapi dikelilingi oleh
masyarakat bangsa-bangsa.
b.
Pada hakekatnya setiap bangsa ada saling ketergantungan
dengan bangsa lain.
c.
Di era yang disebut globalisasi ini negara yang tidak
menjalin hubungan dengan negara lain akan tertinggal, dan bisa terkucil.
d.
Setiap negara memiliki sumber-sumber kekayaan yang berbeda
dengan negara lain.
e.
Untuk memacu pertumbuhan ekonomi masing-masing negara.
f.
Untuk menciptakan saling pengertian antar bangsa.
Sebaiknya Anda Tahu
Soal Papua mengusik Kedaulatan
(Kompas 25 Maret 2006)
Masalah pemberian visa
tinggal sementara terhadap 42 warga Papua yang meinta suaka di Australia tidak
bisa dipisahkan dari persoalan kedaulatan RI sehingga persoalan itu bermakna
sangat serius. Pemerintah Indonesia menunggu tanggapan Pemerintah Australia
atas protes yang telah disampikan. Hal ini disampaikan Menlu Hassan Wirajuda
seusai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana negara, Jakarta 24
Maret 2006.
“Presiden menilai
tanggapan yang disampaikan secara resmi melalui Deplu sudah cukup”, kata Hassan
sambil menambahkan, pemerintah masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah
Australia sebagai dasar untuk menentukan sikap selanjutnya. Menko Polhukam
Widodo AS seusai rapat koordinasi terbatas bidang Polhukam menyampaikan,
Pemerintah Indonesia berharap Australia segera membuat kebijakan yang
mencerminkan sikap, posisi dukungan, serta penghormatan mereka terhadap
integritas, keutuhan, serta kedaulatan wilayah NegaraKesatuan Republik
Indonesia. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, nota diplomatic
tersebut Indonesia tidak mau melangkah ke tingkat yang lebih tinggi lagi, yaitu
memutuskan hubungan diplomatic dengan Australia.
Menteri luar negeri
Alexander Downer menyatakan tidak terkejut dengan adanya kemarahan dari
Indonesia, tetapi ia meragukan hal itu akan berlangsung lama. “Mereka jelas
sekali kecewa. Tentu saaja akan ada protes. Saya sudah memperkirakan itu dan
saya menduga hal tersebut akan berlangsung hanya dalam beberapa minggu” ungkap
Downer. Tanggapan lain disampaikan pemimpin oposisi Australia Kim Beazley. Dia
menilai sikap Indonesia yang memanggil pulang duta besarnya di Australia adalah
sikap yang berlebihan. Ia juga
menghimbau agar pemerintah RI mempertimbangkan kembali keputusannya itu.
Beazley menilai pemanggilan
dubes Indonesia itu sangat mengganggu dan harus dipertimbangkan ulang.
“pertama-tama ini adalah langkah yang serius dan sangat mengganggu. Saya kan
menghimbau Presiden RI dan pemerintah untuk mempertimbangkannya” ungkapnya.
Downer menyatakan, Indonesia adalah masyarakat yang bebas dan sehat. “Orang
akan mengatakan apa-apa yang dia ingin katakana, dan Anda akan mendapatkan
berbagai macam komentar datang dari Jakarta mengenai masalah ini. Tetapi,
bagaimana ini adalah keputusan yang dibuat di Australia, terkait dengan hukum
kita,” katanya. Downer yang sudah berbicara secara langsung dengan Hassan
mengenai keputusan pemberian visa, sementara usulan permintaan suaka ke-43
warga Papua itu diproses, menyampaikan. “Saya jelaskan kepada Menteri Luar
Negeri bahwa ini adalah sesuatu yang berada di luar kontrol pemerintah.
Keputusan itu dibuat sesuai dengan hokum Australia.
Ganggu Atmosfer
Juru Bicara Departemen Luar
Negeri Yuri Thamrin mengungkapkan, keputusan Australia itu telah mengganggu
atmosfer secara umum dalam hubungan ndan kerja sama kedua negara. “Atmosfer
besarnya akan terpengaruh. Ketika suasananya seperti ini, tentu tidak mungkin
untuk mendorong lebih jauh hubungan kerja sama yang saling bermanfaat”, katanya
menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta. Tentang pemanggilan pulang Dubes
Hamzah Thayeb, Yuri menjelaskan kekecewaan pemerintah itu bisa diekspresikan
dalam satu kesatuan langkah, dari mengirim surat, memanggil dubes negara asing,
nota protes, hingga memanggil dubes kita untuk konsultasi.
Harus lebih tegas
Sejumlah anggota DPR
meminta pemerintah bersikap lebih tegas terhadap Pemerintah Australia karena
tindakannya dianggap melecehkan martabat Indonesia sebagai negara berdaulat.
“Untuk sementara pulangkan saja Dubes
Australia di Jakarta,” kata Tjahjo Kumolo dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Pejuangan. Ali Mochtar Ngabalin dari Fraksi Bintang Pelopor Indonesia
bahkan meminta pemutusan hubungan diplomatik. “Bukan pertama kalinya Australia
mengobok-obok negara kita,” ujarnya. Nursyahbani Katjasungkana dari Fraksi
Kebangkitan Bangsa meminta DPR membentuk tim investigasi dahulu agar bisa
melihat persoalan ini lebih obyektif. DPR perlu terlebih dahulu menyelidiki ada
tidaknya ancaman terhadap 43 warga Papua tersebut.
Dubes Australia untuk RI
Bil Farmer dalam siaran persnya menegaskan, Pemerintah Australia tidak
mendukung separatisme dan kemerdekaan bagi Papua. Keputusan Departemen Imigrasi
itu juga tidak mengubah kebijakan Pemerintah Australia terhadap kedaulatan
Indonesia. Dia menyampaikan, Australia dan RI memiliki hubungan yang sangat
baik dan bekerja sama dalam banyak hal menyangkut kepentingan bersama. “Penting
untuk diperhatikan agar tidak ada satu permasalahanpun merusak hubungan
tersebut,” ungkapnya.
Gambar gedung markas besar PBB
di New York
2. Tujuan
Kerja Sama Internasional
Betapapun
majunya suatu negara, pasti tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Ia tetap memerlukan kerja sama dengan negara lain. Negara-negara yang ada di
dunia ini hidupnya akan saling membutuhkan. Karena itu kerja sama internasional
mempunyai sejumlah tujuan:
a. Memacu
pertumbuhan ekonomi dari masing-masing negara.
b. Menciptakan
keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
c. Menciptakan
saling pengertian antarbangsa/negara.
d. Mempererat
hubungan persahabatan antarbangsa
e. Membina dan
menegakkan perdamaian dunia.
Sebaiknya Anda Tahu
Membangun Pemahaman Antara Islam dan
Barat
(Kompas 8 April 2006)
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris Tony Blair sepakat membangun saling
pemahaman antara Islam dan Barat. Untuk itu dibentuk Badan Penasehat Islam
Indonesia-Inggris guna menangkal radikalisme dan mempromosikan saling pemahaman
dan toleransi.
Bersama-sama kita ingin membangun kerja
sama untuk mengurangi kesenjangan antara dunia islam dan non-Islamm. Kita
sepakat terus mendorong dan kalau perlu mensponsori dialog antar iman dan antar
budaya. Mengenai badan yang dibentuk, Blair berharap badan itu membuat dialog
kedua negara lebih terstruktur dan membawa pemahaman yang lebih luas, tidak
hanya diantara dua negara, tetapi juga diantara dua masyarakat yang berbeda
iman. “Saya berharap ini menjadi simbol kepada dunia luar bagaimana kita
percaya bahwa masa depan yang didasarkan pada toleransi dan saling hormat akan
mengantar pada kemajuan”, ujarnya.
Di kantor Presiden, Yudhoyono dan Blair
berdialog dengan lima tokoh Islam Indonesia yang diundang Menteri sekretaris
negara sehari sebelumnya. Kelima tokoh itu adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Din Syamsudin, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi
Azra, guru besar Fakultas Usuludin UIN Syarif Hidayatullah, Nazaruddin
Umar,Pemimpin Pondok Pesantren Da’arut Tauqid Abdullah Gymnastiar, dan mantan
meteri agama Quraish Shihab.
Blair mengatakan, yang lebih perlu
dilakukan bersama adalah menciptakan pemahaman yang lebih luas untuk perdamaian
berdasarkan keadilan. Keadilan bukan melulu seperti apa yang kita pikirkan,
tetapi juga berdasarkan apa yang orang lain pikirkan. ‘Saya rasa kita sedang
menuju ke arah itu”, ujar Blair.
Gambar gedung Sekretariat ASEAN
ASEAN kerjasama negara-negara Asia Tenggara
3. Macam-macam Kerja Sama Internasional
Kerja
sama antarnegara dapat terjadi antara dua negara saja, juga dapat terjadi antar
lebih dari dua negara. Kerja sama yang diadakan hanya oleh dua negara ini dapat
dikatakan sebagai kerja sama bilateral, sedangkan yang melibatkan lebih dalam
dua negara adalah kerja sama multilateral.
Sebaiknya
Anda Tahu
AFTA
Kerjasama Ekonomi ASEAN
AFTA telah disepakati mulai berjalan sejak tahun 2003. Dengan AFTA ini,
negara negara anggota ASEAN akan mempraktekkan perdagangan (pasar bebas) antar
sesama anggota. Artinya produk salah satu negara anggota ASEAN bisa dijual
dengan leluasa di negara anggota lainnya, tanpa bea masuk sebagaimana yang
selama ini terjadi. Tanpa bea masuk ini berarti merupakan penghematan luar
biasa terhadap biaya dari produk luar negeri tersebut. Ini akan berbeda dengan
praktek selama ini: yaitu biaya sangat banyak dikeluarkan untuk bea masuk.
Lebih-lebih untuk barang-barang tertentu, yang karena ada proteksi dari
pemerintah, maka harus dengan bea masuk yang sangat tinggi. Dengan tanpa bea
masuk ini berati bahwa produk luar negeri mampu menekan biaya sampai semurah-murahnya.
Akibat dengan harga yang sangat murah, barang impor ini akan mudah bersaing
dengan produk dalam negeri. Jika barang imporini sama, apa lagi lebih bagus,
kualitasnya dibandingkan dengan produk dalam negeri, maka mau tidak mau
konsumen kita akan memilih barng impor.
AFTA di satu sisi akan menguntungkan konsumen, karena dapat memperoleh
barang bagus dengan harga yang murah. Jika dampak AFTA bagi konsumen sangat
positif dan menguntungkan, akan tetapi bagi produsen tidak mustahil jika
berdampak negatif. Bisa jadi produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan
produk luar negeri di negeri sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar